“Coffe Morning Sinergitas Integrated Criminal Justice System”
JAKARTA, majalah-prosekutor.com – Keseragaman persepsi diantara penegak hukum dalam memahami substansi penghentian penuntutan berdasarkan restoratif justice, diperlukan kehati-hatian dalam penerapannya, apalagi jika itu menyangkut perkara narkoba yang memiliki karakteristik berbeda dengan perkara-perkara pidana lainnya. Pernyataan tersebut muncul saat gelaran ‘coffe morning’ di Lobby Polda Metro Jaya dengan topik “Meningkatkan Sinergitas Integrated Criminal Justice System (ICJS) dalam penerapan Restoratif Justice (RJ) bagi pengguna narkoba” yang digelar Polda Metro Jaya, Rabu (03/03/2021). Hadir dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi…
Read More