Tim Tabur Gabungan Kejati DKI Tangkap DPO
JAKARTA, majalah-prosekutor.com – Tim Intelijen Kejati DKI berhasil menangkap DPO kasus gratifikasi, Jumat (29/01/2021) sekitar pukul 15.50 WIN. DPO bernaman R. Dharana Herlambang Parikesit (55) tersebut diamankan tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama intelijen Kejati DKI di jalan Tanjung 28 Blok J No. 12 RT 7 RW 2 Tanjung Barat Jagakarsa Jakarta Selatan. Terpidana yang juga PNS tersebut merupakan DPO Kejari Jakarta Pusat sejak tahun 2013 dimana sebelumnya ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12B Ayat (1) Undang-undang Nomor 20…
Read More