- Wakil Jaksa Agung Berikan Pengarahan Evaluasi Reformasi dan Akuntabilitas Kejaksaan Agung Tahun 2020
- Ketua Umum KONI Kota Semarang Dapat Vaksin Pertama
- Walikota Semarang Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Usai PPKM
- Presiden Jokowi Hadiri Pertemuan Kordinator TPPU dan TPPT,Jaksa Agung Didaulat Sebagai Narasumber
- Tim Tabur Gabungan Ringkus DPO Kasus Perdagangan Orang
4386 Jaksa Ikuti Rakernas Kejaksaan RI

JAKARTA, majalah-prosekutor.com – Baru pertama kali terjadi sekitar 4386 jaksa dari seluruh Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang akan digelar secara virtual pada 14-16 Desember 2020.
Memang tak seperti tahun-tahun sebelumnya Rakernas Kejaksaan RI selalu diwarnai pertemuan fisik langsung antar sesama jaksa, pada Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 kali ini pelaksaannya dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi modern aplikasi zoom yang dapat diikuti langsung secara virtual melalui sambungan langsung jarak jauh (internet).
Dalam hajatan ini, para jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia berada di kantor kejaksaan masing-masing, yakni para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, para pejabat Eselon III di Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang terdiri dari satuan kerja (Satker) Bidang Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pengawasan, Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), 6 Koordinator dan para Kepala Seksi (Kasi) setiap satuan kerja.
Begitu juga dengan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para kepala seksi (Kasi) dari satuan kerja masing-masing bidang di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang jumlahnya ribuan orang di seluruh Indonesia.
Sedangkan para pejabat Eselon III, Eselon IV dan para kepala seksi serta para jaksa dari satuan kerja yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung juga akan mengikuti Rakernas Kejaksaan tahun 2020 secara virtual ini dari ruang kerja masing-masing.
Penyelenggaraan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 yang secara virtual ini digelar Korps Adhyaksa dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat yakni memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan (3M).
Mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat ini dilakukan lantaran wabah pandemic virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) hingga saat ini masih menghantui masyarakat di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, tema yang diusung pada Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 ini adalah ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’.franky-MP1